Text
Hukum Pajak di Indonesia
DAFTAR ISI
BAB 1 Sejarah Perkembangan Hukum Pajak Indonesia
BAB 2 Masa Modifikasi Hukum Pajak Nasional
BAB 3 Masa Reformasi Hukum Pajak Nasional
BAB 4 Modernisasi Administrasi dan Institusi Perpajakan
BAB 5 Pajak dan Hak Penerimaan Negara
BAB 6 Pengertian, Kedudukan dan Karakteristik Hukum Pajak
BAB 7 Korelasi dan Klasifikasi Hukum Pajak
BOOK REVIEW
Hukum Pajak sebagai spesialisasi ilmu hokum di bidang perpajakan mempunyai karakteristik utama sebagai ilmu hukum yang bersifat cross border law dan multidisipliner. Memahaminya, diperlukan pendekatan dalam primat hukum umum (HAN/TUN,HTN,Perdata, Pidana dan Hukum Internasional) dan pendekatan integratif dari disiplin ilmu lain terkait (akuntansi,keuangan, bisnis,investasi dan administrasi) yang menjadi basis konstruksi hukumnya dengan memperhatikan kekhususan/penyimpangan tertentu (batasan,perluasan,penyempitan atau pengecualian) yang berlaku dalam hokum pajak sebagai lex-specialisnya, dengan pendekatan ini, barulah pengaturan/penerapan hokum pajak itu akan memperoleh aktualisasinya sebagai hukum positif di bidang perpajakan dan mempunyai relevansinya sebagai subsistem dari kesatuan sistem tata hukum nasional.
No other version available