Text
Pajak Penghasilan Final
DAFTAR ISI
BAB 1 Pendahuluan
BAB 2 Bunga Deposito ,Tabungan atau Jasa Giro dan Diskonto SBI
BAB 3 Bunga atau Diskonto Obligasi yang diperdagangkan di Bursa Efek
BAB 4 Diskonto Surat Perbendaharaan Negara
BAB 5 Bunga Simpanan yang dibayar Koperasi kepada Anggota orang Pribadi
BAB 6 Hadiah Undian
BAB 7 Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
BAB 8 Transaksi Derivatif Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa
BAB 9 Transaksi Penjualan Saham Perusahaan Modal Ventura pada Pasangan Usahanya
BAB 10 Transaksi Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan
BAB 11 Transaksi Persewaan Tanah dan Bangunan
BAB 12 Usaha Jasa Konstruksi
BAB 13 Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
BAB 14 Perusahaan Pelayaran dan Penerbangan Luar Negeri
BAB 15 Wajib Pajak Luar Negeri yang Mempunyai KPD di Indonesia
BAB 16 Kerja Sama Bentuk Perjanjian Bangun – Guna – Serah
BAB 17 Pola Bagi Hasil
BAB 18 Dividen yang diterima Wajib Pajak orang Pribadi Dalam Negeri
BAB 19 Selisih Lebih Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
BAB 20 Honorarium dan Imbalan lain yang dibebankan pada APBN/ APBD
BAB 21 Uang Pesangon yang dibayarkan Sekaligus
BAB 22 Uang Manfaat Pensiun yang Dibayarkan Sekaligus
BAB 23 Uang JHT atau THT yang dibayarkan Sekaligus
BAB 24 Penjualan Bahan Bakar Minyak,Gas dan Pelumas oleh Produsen / Importir
BOOK REVIEW
Pajak Penghasilan yang bersifat final adalah pajak atas penghasilan tertentu di mana mekanisme pemajakannya telah dianggap selesai pada saat dilakukan pemotongan , pemungutan atau penyetoran sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan. Pertimbangan-Pertimbangan yang mendasari diberikannya perlakuan khusus ini adalah demi kesederhanaan dalam pemungutan pajak , keadilan serta pemerataan dalam pengenaan pajaknya agar tidak menambah beban administrasi baik bagi Wajib Pajak maupun Direktorat Jenderal Pajak, serta memperhatikan perkembangan ekonomi dan moneter.
No other version available